Daerah

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia, Pelakunya Jaringan Antar Provinsi

×

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia, Pelakunya Jaringan Antar Provinsi

Sebarkan artikel ini
Polisi paparkan tangkapan sabu 50 Kg dari jaringan antar Provinsi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai bekerjasama dengan Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 Kg asal Malaysia.

“Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kota Tanjungbalai,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Dua Pecandu Ditangkap dari Kampung Narkoba di Tanjungbalai

Dijelaskannya, penangkapan terjadi pada Sabtu (4/11/2023) polisi menghentikan sabu unit minibus Toyota Avanza nomor polisi BH 1135 QR melintas di Jalan Gaharu.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Ringkus 22 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba dari 17 TKP

“Dari pemeriksaan ditemukan sabu seberat 50 Kg disembunyikan dalam minibus tersebut,” terangnya.

Kata dia, selain sabu 50 Kg, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AR warga Sumatera barat sementara seorang lagi melarikan diri.

Baca Juga:  Belum Ditemukan di Indonesia, Begini Langkah Polri Cegah Masuknya Narkoba Zombie
Pages ( 1 of 2 ): 1 2