Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Jembatan Copong Imbas Dari Luapan Air Sungai

Polisi di Garut lakukan rekayasa lalu lintas. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | GARUT – Polisi melakukan rekayasa lalu lintas di Jembatan Copong, Kabupaten Garut, Sabtu (16/7/2022). Hal ini dilakukan guna menjaga pengguna jalan raya, mengingat sejumlah jembatan mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi sejak Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:  Polresta Bandung Sediakan Layanan Pom Mini Keliling, untuk Pemudik Yang Kehabisan Bensin

Diketahui, hujan deras melanda yang Kabupaten Garut sejak Jumat (15/7/2022) sore hingga Sabtu (16/7/2022) mengakibatkan banjir di sejumlah titik.

Akibat hujan deras beberapa sungai di Garut meluap, dan sejumlah jembatan mengalami kerusakan dan sementara tidak dapat dilalui para pengendara kendaraan bermotor R2 maupun R4.

Baca Juga:  Polres Garut Larangan Konser Musik di Malam Hari, Ini Alasannya

Sat Lantas Polres Garut melakukan rekayasa arus lalin karena jembatan mengalami keretakan, sehingga arus lalu lintas berjalan lancar.

Seperti Jembatan Copong yang mengalami keretakan akibat Debit air di Sungai tersebut tinggi, dan untuk sementara tidak dapat dilalui.

Baca Juga:  Ada 15 titik Rawan Banjir Kabupaten Bekasi, Antisipasi Gangguan Listri Gimana?