Polisi Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Pelanggaran Bisa Ditindak Melalui Kamera Ponsel Petugas

Polisi mulai memberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)

Saat ini, kata Adiel, sudah ada 350 unit kamera ETLE Mobile yang digunakan oleh Polda Jawa Tengah. Kamera itu tersebar di 35 Polres.

Baca Juga:  Pemerintah Dikabarkan Bakal Rekrut Tenaga Honorer K2

“Tidak semua personel Polantas bisa menggunakan aplikasi etle mobile ini. Hanya personel yang memiliki kualifikasi tertentu, antara lain memiliki SKEP penyidik, sudah pernah mengikuti dikjur bidang lalu lintas, sudah sarjana atau D3, juga personel tersebut bertugas minimal 4 tahun di fungsi lalu lintas,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  DPRD Ungkap Ada Jual Beli Lahan Aset Pemkot di Kebun Binatang Bandung

 

sumber: CNN Indonesia