Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya

Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus S (29) pelaku pembobolan minimarket di wilayah Tegal Gundil, Bogor Utara.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pembobolan salah satu minimarket tersebut terjadi pada hari Kamis (16/2/2203).

Baca Juga:  Maling Bobol Rumah Warga di Ciamis yang Ditinggal Sholat Tarawih, Ini Kronologi

“Kejadiannya jam 2.30 dini hari, Kamis kemarin. Pelaku pembobolan minimarket kita amankan. Dengan modus memanjat,” kata Bismo saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga:  Emil: Pemprov Dorong Lembaga Jasa Keuangan Masuk Desa

Kemudian pelaku berinisial S (29) tersebut berhasil diringkus dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota tersebut.

Pelaku terancam mendekan di penjara selama tujuh tahun akibat perbuatannya membobol minimarket tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Pemudik Dilepas Kapolres Karawang, Dua Daerah Ini yang Dituju