JABARNEWS | BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus S (29) pelaku pembobolan minimarket di wilayah Tegal Gundil, Bogor Utara.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pembobolan salah satu minimarket tersebut terjadi pada hari Kamis (16/2/2203).
“Kejadiannya jam 2.30 dini hari, Kamis kemarin. Pelaku pembobolan minimarket kita amankan. Dengan modus memanjat,” kata Bismo saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (17/2/2023).
Kemudian pelaku berinisial S (29) tersebut berhasil diringkus dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota tersebut.
Pelaku terancam mendekan di penjara selama tujuh tahun akibat perbuatannya membobol minimarket tersebut.