Polres Asahan Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Dua Tempat

Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan, Sumatra Utara ditangkap Satnarkoba Polres Asahan dari tempat yang berbeda.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Perwira mengatakan, kedua pelaku berinisial FP dan Singo ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang mereka lakukan di wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga:  Jangan Parkir Liar di Wilayah Ini Jika Kendaraan Tak Ingin Ditindak

“Dari kedua pelaku disita narkoba jenis sabu seberat 3,89 gram,” katanya, Sabtu (23/7/2022).

Kata dia, pelaku FP ditangkap Jalan Sawo, Desa Sentang dan Singo ditangkap di Jalan Lintas Sumatra, Desa Peladangan. Pelaku ditangkap terkait peredaran narkoba.

Baca Juga:  Buset! Satu Keluarga di Lembang Nekat Jualan Ganja

“Penangkapan di tempat yang berbeda tanpa perlawanan,” papar Putu.