Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu, Segini Barang Buktinya

Konferensi pers Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil gagalkan peredaran ganja dan sabu. (Foto: Humas Polres Cianjur)

Ia mengungkapkan, lalu petugas dari Sat Narkoba melakukan pengembangan dan petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan peredaran narkotika.

“Sehingga, Sabtu 22 Juli 2023 di rumah kerabat. Kemudian tersangka kini berhasil diamankan,” jelas AKBP Aszhari Kurniawan.

Baca Juga:  Menyoal Penutupan AMMAN Mineral, Gubernur NTB Minta Masyarakat Jangan Dikorbankan

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak kooperatif kemudian akhirnya kami lakukan penggeledahan dan karena kerja keras dari petugas, sehingga berhasil mendapatkan barang bukti tersebut dimana khususnya ganja disimpan di atap di rumah.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Serdang Bedagai Ditangkap saat Nongkrong di Pinggir Jalan

“Sementara untuk barang bukti sabu ada di tas selempang milik tersangka,” terang Kapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur juga memaparkan, tersangka mendapatkan narkotika dengan cara memesan secara dikirim melalui paket dan dikirim ke Cianjur melalui jasa pengiriman cargo.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandung Tambah Kawasan Tanpa Rokok, Pengamat: Terburu-buru, Seolah Kalap