Daerah

Polres Cianjur Ungkap Delapan Tersangka Kasus TPPO, Begini Modusnya

×

Polres Cianjur Ungkap Delapan Tersangka Kasus TPPO, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur ungkap kasus TPPO yang ditetapkan delapan orang tersangka. (Foto: Humas Polres Cianjur)

JABARNEWS I CIANJUR – Enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) korban 15 orang dan delapan orang tersangka terdiri dari laki-laki dan perempuan, ada juga tersangka berkaitan kasus sama terjadi di wilayah hukum Polresta Bandung dan telah dilakukan pengamanan terhadap tersangka.

Baca Juga:  WASPADA !! Ini Sejumlah Wilayah Yang Berpotensi Diterjang Bencana Hidromrtrorologi

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat jumpa pers di Mako Polres Cianjur, Selasa (27/6/2023).

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya paspor,” katanya.

Baca Juga:  Paman Cabuli Keponakan di Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Selain itu, masih diungkapkan Kapolres Cianjur, sejumlah dokumen kelengkapan calon PMI, tiket pesawat atas nama PMI tersebut, KTP atas nama para PMI dan beberapa unit handphone.

Baca Juga:  Diimingi Gaji Puluhan Juta, Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar

“Modus operandi, bahwa para tersangka melakukan perekrutan, pengangkutan, dan penampungan serta memperoses para calon PMI tersebut,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23