Polres Cirebon Berhasil Ciduk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya PNS

JABAR NEWS | KAB. CIREBON – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cirebon berhasil menciduk 20 orang dan 11 LP tersangka kasus penyalagunaan narkoba.

Dari 20 orang tersangka tersebut dan 11 LP pengungkapan hasil penyalagunakan Narkoba tersebut terhitung sejak bulan Oktober 2017 sampai hari ini, Senin (23/10/2017).

Baca Juga:  Warga Tiga Desa di Sumedang Blokir Akses Tol Cisumdawu, Ini Tuntutannya

Kapolres Cirebon AKBP. Risto Samodra melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP. Indra Sani mengatakan, 20 orang tersangka dan 11 LP tersebut terdiri dari pengedar narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Tiga Orang Alami Luka

“Kami akan terus melakukan pengembangan  dan menindak tegas terhadap para pelaku yang melakukan pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon,” ujar Indra.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar di Majalengka, Pepep Saepul Hidayat Dorong Kolaborasi

Indra menambahkan, salah satu tersangka kasus narkoba beliau salah satu Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon serta dua wanita. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat