JABAR NEWS | KAB. CIREBON – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cirebon berhasil menciduk 20 orang dan 11 LP tersangka kasus penyalagunaan narkoba.
Dari 20 orang tersangka tersebut dan 11 LP pengungkapan hasil penyalagunakan Narkoba tersebut terhitung sejak bulan Oktober 2017 sampai hari ini, Senin (23/10/2017).
Kapolres Cirebon AKBP. Risto Samodra melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP. Indra Sani mengatakan, 20 orang tersangka dan 11 LP tersebut terdiri dari pengedar narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas terhadap para pelaku yang melakukan pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon,” ujar Indra.
Indra menambahkan, salah satu tersangka kasus narkoba beliau salah satu Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon serta dua wanita. (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat