Daerah

Polres Garut Siapkan Ahli Kejiwaan untuk Periksa Pelaku Pembakaran Masjid

×

Polres Garut Siapkan Ahli Kejiwaan untuk Periksa Pelaku Pembakaran Masjid

Sebarkan artikel ini
Tersangka
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ist/Net).
Tersangka
Ilustrasi tersangka pembakaran masjid di Garut. (Foto: Ist/Net).

Rio menyampaikan kepolisian tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku, meskipun sudah mendapatkan keterangan saksi dan riwayat kesehatan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

Hasil pemeriksaan dari tim ahli itu, kata Kapolres, akan disampaikan kepada publik pada Senin (30/1/2023). Tim ahli akan menjelaskan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, dan juga kasusnya diputuskan berlanjut ke penyidikan atau dihentikan.

Baca Juga:  Polda Jabar Amankan Pendemo Anarkis Positif Benzo Saat May Day di Cikapayang

“Senin besok akan kami putuskan kasus ini layak atau tidak untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Rio mengungkapkan selama ini kepolisian sudah mengumpulkan keterangan saksi dari warga maupun keluarga pelaku yang menjelaskan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa sejak lama dan pernah tiga kali dirawat di rumah sakit jiwa.

Baca Juga:  Satpam dan Preman di Garut Aniaya Polisi: Selamatkan Anaknya Malah Dikeroyok

Pengakuan keluarganya, bahwa pelaku selama ini dijaga dan tinggal di rumah keluarganya. Saat saat hari kejadian pelaku sempat meminta izin pergi ke toilet, namun ternyata keluar rumah dan pergi ke masjid.

Baca Juga:  Sudah 100 Persen, Ridwan Kamil Harap Jalur Kereta Cibatu-Garut Segera Dioperasikan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3