Sebelum menetapkan tersangka korupsi masker, polisi telah melakukan pemeriksaan pada 18 saksi. Termasuk mantan bupati Indramayu yang ketika itu menjabat. Kemudian polisi melakukan pengumpulan dua alat bukti.
“Dari hasil penghitungan, Negara dirugikan hingga Rp4,6 miliar oleh tersangka pelaku, “katanya.
Dijelaskan Kapolres Indramayu, keempat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni dua mantan ASN dan dua pihak swasta.
“keempat tersangka yang kini proses hukumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan itu adalah Dd dan Cy, “katanya. (Arn)