Polres Indramayu Tangkap Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Dana Masker

Keempat tersangka korupsi pengadaan dana masker tengah dihadirkan di depan awak media. (Foto: Abdul Rohman/ Jabarnews)

Sebelum menetapkan tersangka korupsi masker, polisi telah melakukan pemeriksaan pada 18 saksi. Termasuk mantan bupati Indramayu yang ketika itu menjabat. Kemudian polisi melakukan pengumpulan dua alat bukti.

Baca Juga:  BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Selatan Jawa Barat

“Dari hasil penghitungan, Negara dirugikan hingga Rp4,6 miliar oleh tersangka pelaku, “katanya.

Dijelaskan Kapolres Indramayu, keempat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni dua mantan ASN dan dua pihak swasta.

Baca Juga:  Warga di Desa Nyampai Lembang Harus Hati-hati, Tebing Ini Rawan Longsor

“keempat tersangka yang kini proses hukumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan itu adalah Dd dan Cy, “katanya. (Arn)