JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak delapan orang pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Polres Karawang dalam operasi antik lodaya 2023.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berbagai jenis narkoba mulai dari sabu dan obat-obatan terlarang lainnya.
Kasat Narkoba Polres Karawang, Arif Zainal Abidin mengungkapkan, ada 7 Laporan Polisi (LP) yang didapatkan dari operasi antik lodaya tersebut.
5 LP adalah kasus berjenis narkotika 1 dan 2 LP adalah kasus OKT.
“Kita dapatkan dari masing-masing tersangka jumlah barang bukti yang variatif dan jumlah keseluruhan dari narkotika sabu-sabu seberat 67,83 gram dari 5 tersangka dan 6.500 butir okt dari 2 tersangka,” katanya, Senin, (7/8/2023).