Polres Majalengka Ciduk Oknum ASN Diduga Konsumsi Sabu

JABARNEWS | MAJALENGKA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AT ditangkap Satnarkoba Polres Majalengka, Jawa Barat diduga pengguna narkoba jenis sabu yang didapatinya dari seseorang di Bandung.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan Pelaku berinisial AT yang merupakan seorang ASN eselon IV di Pemda Majalengka.

“Tersangka AT ditangkap di rumahnya pada Senin (6/1), sekitar jam 04.00 WIB” ujar Mariyono, Sabtu (01/11/2020).

Baca Juga:  Kronologis Penangkapan Bendahara Desa Cirende Purwakarta yang Nekat Tilap Uang Ratusan Juta

Mariyono menuturkan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua paket sabu berukuran kecil, alat hisap bong yang disimpan di laci lemari

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, AT positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru mengkonsumsi narkoba sebelum dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Kadis Perdagangan Jamin Stok Gas 3 Kilogram Selama Ramadan Aman

“Narkoba yang diperoleh AT dari seseorang di Bandung yang dibeli melalui hubungan telepon,” tuturnya.

Menurut Kapolres, Satnarkoba melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu, untuk memastikan bahwa tersangka merupakan pengguna narkoba jenis sabu.

“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang menyebutkan tersangka adalah pengguna narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Wisata ke Pasir Putih, Warga Pematangsiantar Tenggelam di Danau Toba

Dia menambahkan barang haram tersebut dikirim melalui angkutan elf jurusan Cikijing-Bandung setelah terlebih dahulu AT mentransfer uang melalui rekening pengedar.

“Setiap paket sabu dibeli seharga Rp700 ribu hingga Rp800 ribu tersangka mengaku baru sebulan mengkonsumsi sabu,” katanya. (Ara)