Polres Purwakarta Ringkus Rampok Sadis Spesialis Bobol Toko

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo dan Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pembolol toko. (Foto: Gin/JabarNews).

Selain itu, lanjut dia, diamankan, juga enam buah kunci obeng, dua buah kunci astag, empat unit handphone, empat buah gembok rusak, satu box minyak urut GPU hasil curian, satu set mesin bor dan satu buah rantai besi.

Baca Juga:  Lindungi PMI, BP2MI: Banyak Pengkhianat Bangsa Masuk Desa

“Pelaku ini terbilang kejam saat aksinya diketahui, pelaku kerap melakukan aksi kekerasan terhadap korbannya. Kini para pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta guna proses lanjut. Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” tungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lodaya 2024 Berakhir, Kemenag Purwakarta Sampaikan Hal Ini untuk TNI-Polri