JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Sebanyak 385 unit knalpot kendaraan bermotor roda dua hasil penindakan yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Siantar sejak Januari hingga Desember 2020 dimusnahkan petugas.
Pemusnahan ratusan Knalpot blong tersebut dilakukan di Lapangan Mako Polres Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binagga Siregar mengatakan 385 knalpot itu dimusnahkan karena bisa menyebabkan polusi suara yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Knalpot brong ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat terutama masyarakat yang berkendaraan. Untuk itu kita atensi untuk menindaknya,” jelas AKBP Boy.
Ia pun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk menggunakan knalpot yang sesuai standarisasi saat berkendara, khususnya di Pematangsiantar.
“Marilah gunakan Knalpot yang standar demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” imbuhnya
Penulis: Gea