PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

Ilustrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah pusat pemberangkatan dan penerimaan tamu ke luar dan masuk Kota Bandung terus diperketat saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pengetatan pemberangkatan dan penerimaan tamu ke luar dan masuk tersebut salah satunya dilakukan mulai dari terminal, stasiun kereta api dan bandara pun melakukan penyesuaian.

Baca Juga:  Dihadapan Peradi Kota Bandung, GGMH Siap Kawal Pemberantasan Korupsi di Jabar

Sejak diberlakukan PPKM level 3, sejumlah penyesuaian dilakukan mulai dari pengetatan protokol kesehatan selama berada di area terminal.

Tiap 10 hingga 30 menit sekali, petugas akan mengingatkan calon penumpang atau siapa pun yang sedang beraktivitas di Terminal Bus Leuwipanjang untuk menggunakan masker.

Baca Juga:  Harta Doni Salmanan Dirampas Negara, Begini Kata Pengadilan Tinggi Bandung

Selain itu, calon penumpang bis harus terlebih dahulu melalui pemindaian aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan status vaksinasinya.