Daerah

PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

×

PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. (Foto: Dok. JabarNews).
Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat. (Foto: Istimewa).

Cukup membayar Rp35.000 saja, calon penumpang mendapat layanan tes ini dan datanya terintegrasi dengan tiket keberangkatan.

“Di samping itu, kami berupaya untuk mengurangi kontak fisik antara petugas kami dengan pengguna jasa Kereta Api dengan mengutamakan pembelian dan penjualan tiket secara online melalui aplikasi KAI Acces. Ada pula sistem boarding mandiri dan semua pengguna jasa yang kedapatan suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celsius tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Kuswadoyo, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi Ancam Purwakarta, BPBD Tetapkan Siaga Darurat Bencana

Dengan adanya sejumlah regulasi, baik dari pihak Terminal Leuwipanjang, Bandara Husein Sastranegara maupun Stasiun Bandung berharap kerja sama dari para calon penumpang untuk taat protokol kesehatan dan mempersiapkan dengan baik syarat perjalanan.

Baca Juga:  Saus Srinaga: Produk Lokal dari Garut Siap Bersaing di Pasar Nasional

“Kalau tidak ada keperluan yang penting, memang sebaiknya di rumah saja. Namun jika harus bepergian, siapkan prokesnya, ikuti anjuran vaksinasinya, dan juga syarat keberangkatannya,” pesan Cin Asmoro.

Baca Juga:  Bangkitkan Sektor Wisata, Ridwan Kamil Targetkan 40 Juta Wisatawan ke Jabar

Selain itu, pastikan juga kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan ke luar kota. (Red)

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan