Daerah

PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

×

PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. (Foto: Dok. JabarNews).
Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat. (Foto: Istimewa).

Cukup membayar Rp35.000 saja, calon penumpang mendapat layanan tes ini dan datanya terintegrasi dengan tiket keberangkatan.

“Di samping itu, kami berupaya untuk mengurangi kontak fisik antara petugas kami dengan pengguna jasa Kereta Api dengan mengutamakan pembelian dan penjualan tiket secara online melalui aplikasi KAI Acces. Ada pula sistem boarding mandiri dan semua pengguna jasa yang kedapatan suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celsius tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Kuswadoyo, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:  Duh! DPRD Jabar Ungkap Guru Honorer Masih Minim Perhatian Pemerintah

Dengan adanya sejumlah regulasi, baik dari pihak Terminal Leuwipanjang, Bandara Husein Sastranegara maupun Stasiun Bandung berharap kerja sama dari para calon penumpang untuk taat protokol kesehatan dan mempersiapkan dengan baik syarat perjalanan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tak Ingin Warga Jabar Punya Utang Demi Pesta Pernikahan: Cukup di KUA!

“Kalau tidak ada keperluan yang penting, memang sebaiknya di rumah saja. Namun jika harus bepergian, siapkan prokesnya, ikuti anjuran vaksinasinya, dan juga syarat keberangkatannya,” pesan Cin Asmoro.

Baca Juga:  IKWI Bersama PWI Jabar Gelar Lomba Menyanyi Pop Sunda

Selain itu, pastikan juga kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan ke luar kota. (Red)

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan