Daerah

PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

×

PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. (Foto: Dok. JabarNews).
Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat. (Foto: Istimewa).

Bandara dan Stasiun Perketat Prokes

Selain terminal bus, Bandara Husein Sastranegara dan Stasiun Bandung yang juga menjadi pusat hilir mudik orang datang dan pergi dari Kota Bandung bersiap menyambut PPKM level 3.

Bandara Husein Sastranegara siap menghadapi PPKM level 3 yang kini berlaku di Jawa – Bali, termasuk di Kota Bandung. Sebelumnya, Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara, Cin Asmoro menyampaikan hal tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Perketat Pengamanan Gereja Usai Temuan Benda Mencurigakan di GKPS Kosambi Bandung

“Kami mengacu pada SE 22 Tahun 2021 dan SE Kementerian No. 96 tahun 2021. Jadi persyaratan perjalanan menggunakan transportasi udara masih kita implementasikan untuk pencegahan Covid-19,” terang Cin.

Baca Juga:  Pengumuman! Ridwan Kamil Tawarkan Peluang Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit

Kesiapan pihak bandara dapat terlihat dari ketersediaan alat pemindai bagi calon penumpang. Alat pemindai (scan) ini memastikan penumpang yang akan terbang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca Juga:  IPRC Soroti SE Mendagri Soal Pilkada Serentak 2024: Bagaimana Aturan Main Pj dan Netralitas ASN?

Pihak bandara juga memastikan tempat duduk di sekitar bandara sudah berjarak 1,5 meter. Selain itu, bandara juga membuka layanan tes cepat dan PCR Covid-19.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45

Tinggalkan Balasan