PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat. (Foto: Istimewa).

Bandara dan Stasiun Perketat Prokes

Selain terminal bus, Bandara Husein Sastranegara dan Stasiun Bandung yang juga menjadi pusat hilir mudik orang datang dan pergi dari Kota Bandung bersiap menyambut PPKM level 3.

Bandara Husein Sastranegara siap menghadapi PPKM level 3 yang kini berlaku di Jawa – Bali, termasuk di Kota Bandung. Sebelumnya, Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara, Cin Asmoro menyampaikan hal tersebut.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Lakukan Rekayasa Lalin Jelang Perayaan Tahun Baru

“Kami mengacu pada SE 22 Tahun 2021 dan SE Kementerian No. 96 tahun 2021. Jadi persyaratan perjalanan menggunakan transportasi udara masih kita implementasikan untuk pencegahan Covid-19,” terang Cin.

Baca Juga:  Giat Simpatik Jaya 2017, Polres Metro Bekasi Bagikan Helm dan Bunga

Kesiapan pihak bandara dapat terlihat dari ketersediaan alat pemindai bagi calon penumpang. Alat pemindai (scan) ini memastikan penumpang yang akan terbang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca Juga:  Anggota Polres Purwakarta Antusias Untuk Foto Bareng Ayah Angkat Bhayangkariwati Ramadniya

Pihak bandara juga memastikan tempat duduk di sekitar bandara sudah berjarak 1,5 meter. Selain itu, bandara juga membuka layanan tes cepat dan PCR Covid-19.