Bikin Aliran Sungai Berlumpur, Dedi Mulyadi Temukan Galian Tambang Ilegal di Bunihayu

JABARNEWS | BANDUNG – Petani di Desa Curug Agung Kecamatan Sagalaherang, Karyawangi, Parongrong, Subang, Jawa Barat, mengeluh karena aliran sungai bercampur lumpur dan terlihat sangat keruh.

Hal tersebut terungkap sebagai mana unggahan dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi melalui akun instagram pribadinya @dedimulyadi71, Rabu 29 September 2021.

Dedi Mulyadi mengaku berdasarkan laporan para petani di Desa Curug Agung, sungai yang keruh tersebut disinyalir akibat dari adanya galian tambang yang dibuang ke sungai di Bunihayu, Sagalaherang, Subang.

Baca Juga:  PT Aquafarm Nusantara Ekspor Sisik Ikan Tilapia Ke Jerman

Baca Juga: Mantan anggota DPRD Serdang Bedagai Tewas Dibunuh, Ternyata Ini Motifnya

Baca Juga: AQUA Japan Tawarkan Smart Android Ini Sebagai Solusi Gaya Hidup Modern

“Menurut para petani itu, lumpur dari galian tambang itu dibuang ke sungai,” tulis Dedi Mulyadi dalam akun isntagram pribadinya @Dedimulyadi, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Tundukkan Kuwait, Shin Tae-yong pun Kaget: Saya Tidak Menyangka

Baca Juga: Ridwan Kamil Paparkan Tiga Solusi Turunkan Angka Kemiskinan, Apa Saja?

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Bisnis di Kalangan Mahasiswa, IBISS USB Tawarkan Dua Program Ini

Menurut Dedi Mulyadi, setelah mendapatkan dari laporan petani tersebut, Dedi Mulyadi pun mendatangi lokasi tersebut, dan menemukan 4 lokasi galian pasir.

“Setelah saya cek, ternyata benar terdapat 4 lokasi galian pasir yang membuang sisa galiannya ke sungai,” tambahnya.

Baca Juga:  OJK Jabar: Ada Sekitar 3.856 Aplikasi Pinjol Ilegal Sudah Diblokir, Tapi...

Dedi Mulyadi menjelaskan dari empat titik lokasi galian pasir yang ditemukannyanya itu, terdapat satu galiannya tidak memiliki izin atau ilegal.

“Sementara satu lainnya ilegal atau tidak berizin. Saya kemudian membubarkan galian yang tidak berizin dan saya minta galian yang berizin tidak membuang limbahnya ke sungai,” tutupnya. ***