Ragam

SEMMI Jabar Kutuk Tindakan Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang di Tangerang

×

SEMMI Jabar Kutuk Tindakan Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang di Tangerang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jawa Barat mengutuk keras tindakan oknum polisi yang membanting mahasiswa hingga kejang-kejang di Kabupaten Tanggerang.

Diketahui, kericuhan aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang yang melibatkan pendemo MFA yang dijatuhkan Brigadir NF pada Rabu 13 Oktober 2021.

Ketua PW SEMMI Jabar Suhendar mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan oknum polisi tersebut.

Baca Juga:  Susi Pudjiastuti Pulang Kampung Disambut Ribuan Warga Pangandaran

Baca Juga: Habis Polisi Smackdown Mahasiswa, Kini Giliran Polantas Hajar Warga hingga Terkapar

Baca Juga: BNNK Karawang Amankan 2 Karung Ganja, Pemiliknya Kabur Saat Penggerebekan

Baca Juga: Rentenir Sulitkan Masyarakat, Ini Solusi Bupati Bandung Buat Atasi Masalah Permodalan

Meski begitu, Seuhendar berharap kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polda Jabar

Baca Juga: Mantap! Jadi Juara Umum PON 2021 di Papua, Jabar Ciptakan Rekor Ini

Baca Juga:  Jabar Siap Terapkan PPKM Mikro, Ridwan Kamil: Kami Sudah Ada SOP Karantina

Baca Juga: Viral! Warga Sindangbarang Terima KTP Palsu, Ini Kata Disdukcapil Cianjur

“Saya mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap mahasiswa di Kabupaten Tanggerang, saya berharap Hal demikian tidak terjadi di wilayah Hukum Polda Jabar,” kata Suhendar di Bandung, Jumat 15 Oktober 2021.

Suhendar menilai, cara-cara kekerasan terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga:  Belanja ke Warung Seberang Rel, Nenek di Tasikmalaya Tewas Tertabrak Kereta Api

Meskipun belakangan, lanjut Suhendar, mahasiswa yang diduga menjadi korban kebrutalan oknum polisi itu tidak mengalami cedera fisik.

“Walaupun korban secara fisik telah di konfirmasi tidak mengalami cidera, namun tetap tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi sangat tidak dibenarkan dengan melakukan kekerasan secara fisik,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan