Berikan Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat, Pemkab Purwakarta Raih Paritrana Award

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk terus berkontribusi aktif dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat Purwakarta secara bertahap berbuah manis. 

Belum lama ini, Anne Ratna Mustika selaku Bupati Purwakarta menerima penghargaan Paritrana Award 2020 tingkat Provinsi Jawa Barat, di Pullman Hotel Grand Center, Bandung.

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah dan perusahaan yang mendukung penuh implementasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Purwakarta Menuju Satu Data Indonesia, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah

“Alhamdulillah, atas nama masyarakat Purwakarta, saya telah menerima Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, hal ini berkat komitmen jajarannya dalam upaya memberikan jaminan keselamatan kerja, khususnya kepada ASN non-PNS dan aparatur pemerintah desa.

Baca Juga:  Ditjen PPKTrans Survei Lokasi di Luwu Utara, Potensi Ini Jadi Prioritas Masyarakat Transmigran

“Ada beberapa ASN non PNS atau THL kita yang ranah pekerjaannya dianggap rawan, seperti pemadam kebakaran, pegawai Dishub, Satpol PP dan petugas kebersihan yang bekerja di lapangan yang perlindungan dan jaminan sosialnya kita pastikan terjamin,” ujarnya.

Baca Juga: Ingin Pernikahan Berjalan Langgeng? Begini Tips dari Luhut Binsar Pandjaitan

Kata Anne Ratna Mustika, setiap tahun Pemkab Purwakarta terus bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk terus meningkatkan kepesertaan BPJamsostek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Semoga dengan diterimanya Paritrana Award ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan jaminan keselamatan kerja kepada ASN non PNS, khususnya pekerjaan yang dianggap rawan di lingkungan Pemkab Purwakarta,” katanya.

Diketahui, Pemkab Purwakarta juga telah mengeluarkan Perbup yang berkaitan dengan kepesertaan aparatur pemerintah desa se-Purwakarta, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Bamusdes, RW dan RT hingga Anggota Linmas pada jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Sad Boy! Cintanya Ditolak, Seorang Mahasiswa di Tasikmalaya Nekat Perkosa Siswi SMA, Tapi Gagal

Baca Juga: Media Sosial Turut Sebarkan Informasi, Seminar AMSI Jabar Ungkap Keunggulan Media Online

“Kita akan terus berupaya agar program perlindungan jaminan sosial ini akan terus digulirkan secara bertahap dan berkelanjutan kepada para pekerja pada sektor lainnya dan pekerja informal,” katanya.

“Sehingga sinergi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terlaksana secara maksimal sebagaimana amanat Undang-Undang 1945,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Berikut sejumlah penghargaan yang diterima oleh Pemkab Purwakarta sepanjang 2021:

Baca Juga: AMSI Jabar Dilantik, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Ajak Kolaborasi Media dengan Pemerintah

1. Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat dari BPJS Ketenagakerjaan 2021.

2. penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 2021 dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.

Baca Juga:  Jadwal Tayang Film Jurassic World Dominion di Bioskop CGV Kota Bandung

3. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

Baca Juga: Bangun Eksistensi, AMSI Tekankan Perusahaan Media Sehat dengan Konten Berkualitas

4. Anugerah Humas Indonesia 2021 (Terpopuler di Media Digital 2021) dari Humas Indonesia.

5. Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari Bappeda Jabar tahun 2021.

6. Penghargaan Urusan Persandian (Diskominfo) dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat 2021.

7. Penghargaan kategori pejabat negara pada peringatan Hari Koperasi ke-74, Kementerian Koperasi dan UKM 2021.

Baca Juga: Pengurus AMSI Jabar 2020-2023 Resmi Dilantik, Berikut Ini Nama-Namanya

8. Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tahun 2021.

9. Penghargaan Natamukti dari Kementerian Koperasi dan UKM.***