Serapan APBD Kabupaten Bekasi Masih Minim, Kepala OPD Diminta Lakukan Ini

JABARNEWS | BEKASI – Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk melakukan optimalisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang masih minim.

Marjuki menjelaskan serapan APBD Kabupaten Bekasi hingga 30 November 2021 baru mencapai 60,79 persen dengan realisasi anggaran kegiatan fisiknya sebesar 75,40 persen.

“Saya minta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat mengambil langkah-langkah dalam mengakselerasi penyerapan anggaran tahun ini,” katanya di Cikarang, Jumat 4 Desember 2021.

Baca Juga: Hadapi Masalah Hukum Lain dengan Mantan Suaminya, Valencya Dikawal 11 Pengacara

Baca Juga: Risiko BPA Bukan Hoaks, BPOM Gulirkan Pelabelan Galon Isi Ulang dalam Pertarungan Level Dewa

Baca Juga:  Korban Banjir Butuh Perlengkapan Sekolah

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah membuat laporan progres penyerapan APBD berikut estimasi penyerapan belanja pemerintah daerah hingga akhir tahun 2021.

Baca Juga: Bulan Depan Akan Diresmikan, Terminal Leuwipanjang Bandung Miliki Fasilitas Seperti Bandara

Baca Juga: Agar Cepat Terkumpul, Begini Cara Mengumpulkan Modal Usaha Untuk Bisnis

Marjuki mengharapkan adanya evaluasi menyeluruh pada kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana serta tidak optimal penyerapan anggarannya agar dapat dijadikan bahan acuan untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang.

“Saya ingin mereka memaparkan secara detil kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, tingkat keberhasilan kegiatan, serta kendala yang ditemui agar dapat segera diselesaikan bersama sambil kita evaluasi secara menyeluruh demi perbaikan di tahun 2022,” ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Masih Terus Lakukan Penyelidikan Kasus Pembobolan Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya

Terkait percepatan pelaksanaan kegiatan APBD 2022, ia memastikan pemerintah daerah telah menyepakati proses penyerapan belanja per triwulan.

“Untuk tahun 2022 sudah kita sepakati semua bahwa triwulan pertama penyerapannya sebesar 30 persen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 20 persen, dan triwulan empat sebesar 10 persen,” katanya.

Baca Juga: Agar Cepat Terkumpul, Begini Cara Mengumpulkan Modal Usaha Untuk Bisnis

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Hidung Tersumbat Saat Musim Hujan

Baca Juga:  Rusak Akibat Gempa 2 Tahun Lalu, Bangunan SD di Tasikmalaya Belum Diperbaiki

Dalam kesempatan ini, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi meminta segenap perangkat daerah untuk lebih serius dalam optimalisasi penyerapan mengingat kinerja tersebut dilaporkan setiap bulannya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Herman juga meminta agar kesepakatan pelaksanaan penyerapan anggaran tahun 2022 yang telah dibagi per triwulan tersebut dapat benar-benar dilaksanakan sehingga realisasi serapan tahun depan dapat berjalan lebih optimal.

“Nanti di tahun 2022 mohon agar dilaksanakan realisasi per triwulan yang telah disepakati tadi agar pada pertengahan tahun penyerapan anggaran minimal sudah tercapai sebesar 70 persen,” kata dia.