JABARNEWS │ BANDUNG – Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi fokus perhatian karena tingginya tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah tersebut.
Menurut pemutakhiran data Badan Pusat Statistik, pada Agustus 2022, TPT di Karawang mencapai 9,87 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Barat yang sebesar 8,31 persen. Hal ini menjadi sorotan mengingat Karawang merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan peraturan daerah dengan skema proporsi 60:40 untuk tenaga kerja lokal dan non-lokal, namun angka pengangguran masih tinggi.
Salah satu permasalahan utama yang diidentifikasi adalah maraknya praktik calo penerimaan tenaga kerja, di mana perusahaan lebih memilih tenaga kerja dari luar Karawang.
Sebuah jurnal pendidikan yang ditulis oleh akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang menyebutkan bahwa calo penerimaan tenaga kerja sudah menjadi budaya dan terstruktur di Indonesia.