Praktik Percaloan Tenaga Kerja di Karawang Masih Marak

Ilustrasi praktik percaloan tenaga kerja di Karawang (1)
Ilustrasi praktik percaloan tenaga kerja di Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi fokus perhatian karena tingginya tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah tersebut.

Menurut pemutakhiran data Badan Pusat Statistik, pada Agustus 2022, TPT di Karawang mencapai 9,87 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Barat yang sebesar 8,31 persen. Hal ini menjadi sorotan mengingat Karawang merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.

Baca Juga:  Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Dilaporkan Dibakar, Pilot dan Penumpang Belum Ada Kabar

Meskipun Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan peraturan daerah dengan skema proporsi 60:40 untuk tenaga kerja lokal dan non-lokal, namun angka pengangguran masih tinggi.

Baca Juga:  Kejati Jabar Bekuk Buron 8 Tahun di Kasus Korupsi Dana Bantuan Gempa Yogyakarta

Salah satu permasalahan utama yang diidentifikasi adalah maraknya praktik calo penerimaan tenaga kerja, di mana perusahaan lebih memilih tenaga kerja dari luar Karawang.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Awali Tahun Dengan Ground Breaking City Plaza Cipanas

Sebuah jurnal pendidikan yang ditulis oleh akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang menyebutkan bahwa calo penerimaan tenaga kerja sudah menjadi budaya dan terstruktur di Indonesia.