“Kemenangan ini meyakinkan kita bahwa jika rakyat bersuara dan kita semua aktif mengawal, akan banyak anggaran publik yang bisa diselamatkan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui keputusan pembatalan ini telah diumumkan secara resmi oleh Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso dalam konferensi pers Selasa sore tadi (17/04) di komplek parlemen Senayan, Jakarta.
Tender ‘Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata’ dengan kode tender 732087 tersebut sebelumnya dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran 43,5 miliar sebagaimana tertera di situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI. (Red)