PTM di Kabupaten Garut Dihentikan Sementara, Sampai Kapan?

Ilustrasi penyebaran Covid-19 di Sekolah. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut dihentikan sementara mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022,” katanya.

Ia mengingatkan seluruh peserta didik, tenaga pendidik di tingkat TK maupun sampai perguruan tinggi, juga tenaga kerja di kalangan pendidikan untuk selalu menjaga kesehatannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Selama Libur Lebaran, Jumlah Wisatawan ke Jabar Diprediksi Meningkat

Terutama, lanjut dia, harus divaksin dosis satu, dua, maupun penguat untuk meningkatkan perlindungan dan imunitas tubuh terhadap penyebaran wabah COVID-19.

Baca Juga:  14 Bulan Menjabat, Ini Seabreg Prestasi Kepala SMPN 7 Purwakarta

“Ini (vaksinasi) penting sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang saat ini kembali marak di Garut,” katanya.

Ia menyebutkan angka kasus penularan COVID-19 di Garut selama 12 hari ke belakang terjadi peningkatan hingga saat ini tercatat 477 kasus tersebar di sejumlah kecamatan dengan gejala ringan dan berat.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar di Lingsel Sukabumi, Empat Motor Diamankan