Punya Tambang Emas Ilegal, Oknum Polisi Ini Miliki Aset setara Sultan  

Ilustrasi anggota polisi. (foto: ilustrasi)

“Kita kerjasama dengan bea cukai untuk ungkap dugaan narkoba di kapal ini,” ujar Dirreskrimum Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy F Kurniawan kepada awak media, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga:  Perwira Polisi di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Penerimaan Bintara Polri, Korbannya Tukang Bubur

Diketahui, Rabu lalu, Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap Briptu H terkait kepemilikan tambang emas ilegal.

“Oknum anggota polri ditangkap karena kepemilikan tambang emas ilegal,” kata AKBP Hendy.

Baca Juga:  Oknum Polisi Bacok hingga Rusak Rumah Warga, Begini Kronologisnya

“Kita amankan 5 orang, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik tambang ilegal adalah HSB, dan rekannya MA,” kata dia.

Briptu H merupakan anggota Polairud Polres Tarakan. Dari foto dan video yang beredar, terlihat Briptu H ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara.

Baca Juga:  Gabung Gerindra Bukan Demi Tiket Maju Pilgub Jabar 2024, Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya