Rampok Motor Pakai Air Softgun, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polisi

JABARNEWS | MEDAN – Seorang kawanan perampok asal Deli Serdang, Andre Setiawan (26) warga Dusun 2, Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, para pelaku melakukan pencurian motor milik seorang mahasiswa bernama Defri Nainggolan (22) di Jalan Harmonika Pasar I, Kota Medan.

Baca Juga:  Bappeda Jabar Fokus Penyelesaian Pembangunan Jalan Antar Desa

“Pelaku dua orang menggunakan senjata air softgun,” katanya pada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Kata dia, peristiwa itu berawal ketika korban mendengar suara motornya Honda Beat nomor polisi BK 5727 AGO diparkir di depan rumah kos di dorong keluar.

Baca Juga:  Diduga Depresi karena Penyakit, Seorang Pria Paruh Baya di Purwakarta Tewas Gantung Diri

“Korban berusaha mengejar sambil berteriak minta tolong,” ucap Irwansyah.

Irwansyah menambahkan, korban sempat terjatuh saat mengejar pelaku. Salah seorang pelaku berinisial R (DPO) menembak korban dengan senjata air softgun dan mengenai paha korban.

“Paha korban mengalami luka akibat kena peluru air softgun,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanggapan Ridwan Kamil Ditanya Soal Masuk Daftar Calon Presiden pada Pemilu 2024

Masih kata dia, personel saat itu melakukan patroli membawa pelaku yang sebelumnya telah diamankan warga. Dari pengakuannya, motor tersebut mereka ambil dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan besi telah di modifikasi letter T.

“Tersangka jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” bilangnya. (Ptr)