Rapat Pleno di PPK Pagaden Molor, Panwascam Pagaden Berikan Saran Perbaikan

Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden (1)
Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden. (foto: istimewa)

Hal ini terkait dengan kegiatan pembetulan C1 hasil yang dianggap dapat memicu kecurigaan, meskipun tidak ada saksi yang mengajukan protes karena pembetulan tersebut tidak berhubungan dengan hasil suara peserta pemilu.

Proses pengawasan masih berlangsung hingga saat ini karena rekapitulasi akan dilanjutkan hingga pukul 00.00 WIB. Beberapa PPS di Kecamatan Pagaden sudah menyelesaikan rapat pleno, seperti PPS Sukamulya, PPS Gambarsari, PPS Pagaden, PPS Gunungsembung, PPS Neglasari, PPS Gunungsari, dan Sumbersari.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

Sementara itu, rekapitulasi masih berlangsung di beberapa PPS, seperti PPS Desa Kamarung yang baru menyelesaikan 3 dari 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPS Desa Gembor yang baru menyelesaikan 9 dari 23 TPS, dan PPS Desa Jabong yang baru menyelesaikan 9 dari 16 TPS. Dipastikan bahwa tiga PPS Desa yang masih menjalankan pleno akan selesai besok sore.

Baca Juga:  Berikut Ini Urutan Pengguna Jalan Prioritas yang Wajib Didahulukan, Siapa Saja?

Panwascam Pagaden akan terus mengikuti dan mengawasi proses rekapitulasi hingga selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas Pemilu yang berasaskan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil). (red)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingatkan Politik Tidak Boleh Memecah Belah, Tapi...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News