DaerahDPRD Jabar

Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Segera Jadi Perda Definitif, Ini Kata Ridwan Kamil

×

Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Segera Jadi Perda Definitif, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Panitia Khusus III di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (10/1/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menjadi perda definitif.

Kementerian Dalam Negeri melalui surat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 188.34/8595/OTDA pada tanggal 27 Desember 2021 menilai raperda ini telah memenuhi syarat formal maupun material baik ditinjau dari aspek filosofis, yuridis maupun sosiologis.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono: Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Lengkapi Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung

Sehingga langkah selanjutnya adalah tinggal menyerahkan kembali draft raperda ke Kemendagri untuk segera mendapatkan nomor register, sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi perda.

Baca Juga:  Soal Hepatitis Akut, Dinkes Kota Bandung Imbau Masyarakat Waspada dan Jangan Panik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kerja bersama Panitia Khusus III DPRD Jabar dalam menggolkan raperda ini menjadi perda definitif.

Baca Juga:  Farhan Ultimatum Kawasan Wisata di Kota Bandung, Wajib Terapkan Zero Waste dalam 3 Bulan

“Pansus III telah sungguh-sungguh mencermati, menajamkan, dan menyempurnakan raperda,” ujar Ridwan Kamil saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Panitia Khusus III di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (10/1/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan