Meski berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta, kebijakan ini tetap memiliki pengecualian.
Pegawai yang tinggal di lokasi tanpa akses kendaraan umum atau dalam kondisi darurat tetap diperbolehkan membawa kendaraan operasional.
Pengecualian juga diberikan untuk mempercepat pelayanan publik yang memerlukan mobilitas khusus. Hal ini dilakukan agar kinerja pemerintahan tetap optimal meski sedang menjalankan misi efisiensi anggaran.
Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan juga tampak ikut menumpang angkot bersama sejumlah ASN Purwakarta.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali melirik kendaraan umum sebagai gaya hidup sehat.





