Resmi Jadi Tersangka Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Terancam 15 Tahun Kurungan

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

“Yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga kerja kontrak di perpustakaan SMP 6,” tambah Hengki.

Dari informasi yang diperoleh kepolisian, ada 10 korban dari aksi bejat pelaku. Polisi telah meminta keterangan dari 3 korban berinisial AC, AK, dan RA.

Baca Juga:  Berpotensi Hujan Lebat, Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Barat, 30 Maret 2022

“3 korban ini, kita memiliki saksi-saksi, Dimana korban, 3 ini kejadian tidak menceritakan kepada orang tua dan bercerita kepada temannya yang masih duduk di SMP adik kelasnya,” paparnya

Baca Juga:  Duh! Kasus Asusila di Garut Naik Selama Tahun 2022, Diperparah oleh Ini

“Ada beberapa saksi, S, C, A, serta kita lakukan pemeriksaan saksi lain (bersama) KPAD, psikologi UNISMA, dalam rangka pendampingan terutama psikologi,” tambahnya.

Baca Juga:  Tega! Siswi SMP di Serdang Bedagai Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya

Hengki menuturkan, pelaku kerap mengirimkan konten porno kepada korban saat berkomunikasi.