Resmi.. MEC Cianjur Kini Sudah Berbadan Hukum

JABARNEWS | CIANJUR – Komunitas Munding Edan Community (MEC) Kabupaten Cianjur, menggelar syukuran di terminal Pasir Hayam (Pashay), Sabtu (21/12/2020) atas resminya badan hukum komunitas tersebut.

Ketua MEC Cianjur, Abdullah mengatakan, terdaftarnya MEC di Kemkumham merupakan hal yang patut di Syukuri, kini tinggal mengembangkan dan memperluas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh seluruh anggota ada.

Baca Juga:  Sistem Ganjil Genap di Bogor, Lalulintas Kendaraan Turun 5,83 Persen dalam Dua Pekan

“Mengembangkan program kedepannya, baik itu gerakan sosial kemanusiaan, pendidikan dan kesehatan. Juga segala bidang,” ujar Abdullah.

Sementara itu, Sekertaris MEC Cianjur, Dedy mengatakan, pihaknya siap mengembangkan program sesuai dengan AD/ART, dan siap membantu masyarakat juga para anggota bermasalah.

Baca Juga:  Pertengahan Februari, Polres Bekasi Bakal Uji Coba Tilang Elektronik

“Tapi, konteknya hal positif gerakan sosial kemasyarakatan. Saat ini, alhamdulillah MEC sudah dikenal dan diakui keberadaannya oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Sedangkan menurut Dewan Pendiri juga Dewan Penasehat MEC Cianjur, Bang Utay meminta anggota untuk tetap kompak, sinergitas dan selalu prioritaskan silaturahmi dengan sesama. Karena MEC bukan Oganisasi Masyarakat (Ormas) atau LSM. Tapi, salah satu wadah komunitas sosial kemanusiaan.

Baca Juga:  Dari Cianjur ke Bandung Jadi Pencuri Mobil, Empat Pria Ini Kini Meringkuk di Tahanan

“Nah, maka itu mari kita bersatupadu mengembangkan sayap di Cianjur beserta beberapa wilayah kabupaten di Jawa Barat,” singkatnya. (CR2).