Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Dimusnakan Jelang Ramadhan

Satpol PP Kota Tasikmalaya
Satpol PP Kota Tasikmalaya memusnahkan 2.500 botol miras di Halaman Balai Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/3/2023). (Foto: Istimewa).

Iwan mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan persuasif sesuai amanat peraturan baik perda maupun Undang-undang. Bahkan, jika pedagang miras yang sudah terdata terus membandel, akan dibawa ke ranah pengadilan.

Baca Juga:  Asyik Duduk di Pinggir Jalan, Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap

“Ini bukti laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras kami tindaklanjuti,” bebernya.

Iwan menyebutkan, tim juga mulai memberikan imbauan terkait jam operasional tempat makan selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Bikin Ulah di Jalanan, Polisi Amankan Puluhan Anggota Geng Motor

“Sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tidak buka pada siang hari,” tandasnya. (Red)