Ribut-ribut Jalan Rusak, di Purwakarta Tinggal 15 Persen Lagi

Jalan Rusak
Ilustrasi Jalan Rusak. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta, masih membutuhkan anggaran besar untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur layak di wilayah tersebut. Namun, disisi lain, kemampuan APBD masih belum bisa menutupi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia mengungkapkan, untuk infrastruktrur khususnya jalan, jajarannya terus berupaya maksimal untuk mengupayakan mantap jalan bisa terealisasi semua.

Baca Juga:  Kunjungan ke Purwakarta, Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata

Bahkan, hingga ke pelosok desa pun Pemkab Purwakarta telah melakukan pembenahan jalan bagi masyarakat, sesuai status dan kewenangan DPUTR Purwakarta. Karena, itu memang menjadi prioritas pemerintah selama ini.

Baca Juga:  Empat Pohon Tumbang Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang di Ciamis, Masyarakat Diminta Hati-hati

Namun seiring berjalannya waktu dan karena faktor alam dan lain-lain, dari 729 kilometer jalan yang berstatus jalan kabupaten. Kini, statusnya 85 persen berkondisi jalan mantap dan 15 persen dalam kondisi rusak berat juga ringan yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ngeri, Kasus Perceraian di Kota Cimahi Capai Seribu Lebih selama Tahun 2021

“Kita mempertahankan kemantapan 85 persen. Kemungkinan ada penurunan akibat intensitas curah hujan tinggi beberapa bulan terakhir. Sementara 15 persen jalan rusak sedang dan berat akan diperbaiki secara bertahap,” ucapnya melansir dari laman resmi Pemkab Purwakarta, Rabu (10/5/2023).