Ridwan Kamil Optimis Perda Desa Wisata Bisa Sejahterakan Masyarakat

Gubernur Jawa Barat saat menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda Desa Wisata di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). (Foto: Istimewa).

“Kami juga sering berkeliling mendapati desa yang sudah sejahtera karena ada pilihan wisatawan untuk tidak menginap di hotel lagi, tapi di rumah penduduk yang di- upgrade seperti hotel untuk menerima wisatawan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pilkada, Aher: Media Harus Netral Dan Independen

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, Ridwan Kamil akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

Baca Juga:  Selamat Ulang Tahun Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke-50

“Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Serahkan Surat Tugas Plt Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto