Ridwan Kamil Serahkan Surat Tugas Plt Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto

Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

Penyerahan surat penugasan Plt. Wali Kota dilakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Satgas Anti Rentenir Bantu 200 Warga Bebas Jerat Lintah Darat

Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan. Ridwan Kamil pun menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada KPK.

“Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK,” tuturnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Optimistis Pertahankan Rekor Suara Terbanyak di Pileg 2024, Begini Katanya

Ridwan Kamil kembali mengingatkan kepada ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat.