Rio, Seekor Owa Siamang Milik Warga Tebing Tinggi Diserahkan ke BBKSDA Sumut

Petugas Damkar evakuasi dari rumah warga di Tebing Tinggi. (Foto: Ahmad/Jabarnews).

Dia mengatakan, satwa dilindungi tersebut sempat dipelihara pemiliknya sejak usia 1 tahun. Usianya diperkirakan sudah 5 tahu dan diserahkan dalam keadaan sehat. Kami akan mengobservasi satwa tersebut.

Baca Juga:  Enak Cari Uang, Pria di Tebing Tinggi Ketagihan Jadi Pengedar Narkoba

“Bagi masyarakat yang menemukan akan memelihara hewan dilindungi agar menyetahkannya ke BKSDA, sebab menguasai satwa dilindungi tanpa. Izi merupakan pelanggaran undang-undang,” pungkasnya. (mad).

Baca Juga:  Cuaca Panas, Produsen Genteng Majalengka Beralih Ke Bata Merah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News