Rizky Billar Jahat! Hasil Visum Lesti Kejora Bikin Ngilu

Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser. (Foto: Istimewa).

Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:  Vaksinasi Booster di Kota Bandung Capai 50 Persen, Kasus Covid-19 Diharapkan Terus Melandai

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Jabar Jadi Ikon Inacraft 2022, Ridwan Kamil Banggakan Produk UMKM

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga:  Disbudpar Kota Bandung Optimis Kunjungan Tempat Wisata akan Meningkat Sampai Akhir Tahun

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. (Red)