RSUD Djasamen Saragih Launching Pelayanan PCR

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar melaunching pelayanan Polymerase Chain Reaction (PCR) sekaligus peresmian Posko Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Acara yang digelar, Senin (30/11/2020) itu bertepatan di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, beralamat di Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Walikota Siantar Hefriansyah Noor melalui Staf Ahli Dra Happy Oukemenis Daely mengatakan ini merupakan sejarah baru di Kota Pematangsiantar dengan adanya alat PCR untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. 

Baca Juga:  Ingin Bepergian dengan Kereta Api saat Pandemi, Ini Tips dari KAI

“Sebelumnya kita mengalami kendala dalam pemeriksaan Covid-19 yang harus menunggu waktu beberapa lama. Saat ini saya dapat laporan, dengan alat PCR yang tersedia di RSUD Djasamen Saragih, maka dalam waktu kurang lebih empat jam kita akan dapat menyimpulkan seseorang terdeteksi Covid-19 dengan menegakkan diagnosa pasien terpapar Covid-19,” imbuhnya.

Kemudian dengan adanya alat PCR, diharapkan  semakin dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya. Serta dapat memberi kepastian kepada masyarakat dengan secepatnya.

Baca Juga:  Sebuah Mobil Ringsek Ditabrak Kereta Api di Perbaungan Sergai

“Kehadiran Laboratorium PCR juga diharapkan dapat semakin mempermudah penanganan Covid-19,”ujarnya.

Sementara itu, menurut Timbul Marganda Lingga SH Ketua DPRD Siantar mengucapkan terima kasih kepada PT Setia Anugrah Medica dan juga kepada semua pihak yang telah ikut serta memberikan dukungan sehingga launching PCR ini bisa terwujud.

“Mengingat RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar adalah salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 169 Tahun 2020,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Jenis Makanan Sehat Ini Bisa Kurangi Risiko Stroke

Plt Direktur RSUD Djasamen Saragih Drg Rumondang Sinaga MARS menjelaskan, hasil tes dengan alat PCR sudah diketahui hanya dalam waktu empat jam. 

Sedangkan untuk biaya layanan PCR, kata Rumondang, ada standar harga yang disesuaikan dengan standar dari pusat.

“Standar harga dari pusat itu, Rp 900 ribu untuk sekali PCR. saat ini sudah ada petugas yang telah mengikuti pelatihan penggunaan alat PCR,” ujarnya. (CR3)