RUU Sisdiknas Jadikan Pendidikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib

RUU Sisdiknas Jadikan Pendidikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib. (Foto: Istimewa).

Dengan demikian, imbuh Anindito, satuan pendidikan dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan lintas disiplin/multi disiplin.

Sejalan dengan visi dan misi Kemendikbudristek untuk mewujudkan SDM unggul yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila, semangat gotong royong yang merupakan intisari dari Pancasila dan merupakan salah satu profil Pelajar Pancasila, sangat diapresiasi oleh negara-negara peserta EdWG G20.

Baca Juga:  APPI Kaget Rupanya Presiden Jokowi Tak Tahu Proses UU Sisdiknas

“Seperti pesan mas Menteri, semangat gotong royong hendaknya menjadi penguat komitmen negara-negara di dunia untuk memulihkan pendidikan pascapandemi. Pendidikan yang lebih inklusif dan menyejahterakan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Dinsosnangkis Sambangi Warga Korban Banjir Di Sungai Citepus, Bagikan Sembako