Daerah

Ungkap 342,8 Gram Sabu, 10 Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta Terima Penghargaan

×

Ungkap 342,8 Gram Sabu, 10 Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Penghargaan yang diberikan Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada personel Satres Narkoba. (Foto: dok. Polres Purwakarta).

Ia menambahkan, pemberian penghargaan merupakan bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja, dedikasi, serta loyalitas tinggi anggota dalam menjalankan tugas.

“Kami sebagai pimpinan Polres berhak memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, termasuk dalam mengungkap kasus peredaran narkoba,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelajar yang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta Akhirnya Ditemukan

Kapolres juga menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 3.000 orang dari bahaya narkotika.

“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja, agar tumbuh rasa bangga serta menjadi contoh positif bagi anggota lain,” tutur AKBP Anom.

Baca Juga:  Semester Pertama 2022, P2TP2AP Kabupaten Tasikmalaya Catat Ada 48 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Anak

Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi menginspirasi seluruh personel Polres Purwakarta untuk terus bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan, dan memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Edukasi dan Penertiban Knalpot Terus Dilakukan Polres Purwakarta
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3