Sah! Dani Ramdan Resmi Dilantik Sebagai Bupati Bekasi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. (foto: Antara)

JABARNEWS | BEKASI – Dani Ramdan telah resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatan pada Minggu (22/5/2022).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat itu langsung dilantik oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Kepala Daerah dan Staf Ahli Harus Sering Ngobrol

“Penunjukan Pak Dani Ramdan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Pusat,” kata Uu Ruzhanul Ulum usai pelantikan.

Baca Juga:  Sebanyak 2.500 Rutilahu di Bekasi Ditargetkan Selesai Dibangun pada November 2023

Dia menyampaikan, setelah dilantik hari ini, penjabat baru agar dapat melaksanakan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi utama yakni menyelenggarakan pemerintahan, melanjutkan pembangunan, serta kegiatan kemasyarakatan.

Baca Juga:  Soal Digitalisasi Layanan Transportasi di Jabar, Uu Ruzhanul Ulum: Tak Bisa Ditawar Lagi

“Jangan pincang, jangan hanya satu aspek saja, pembangunan saja misalnya, ketiganya harus dijalankan beriringan,” ucapnya.