“Penyediaan STB itu sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital tahun 2022 saat ini,” pungkasnya singkat.
Diketahui, soal program migrasi TV Analog ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan
Penyiaran. Migrasi TV ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022 mendatang. (Mul)