Satgas Cimanuk Resmi Dibentuk, Ini Tugas dan Fungsinya

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menanam pohon dalam peringatakan Hari Menanam Pohon Indonesia di Bendung Copong BBWS Cimanuk Cisanggarung Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (28/11/22). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Jawa Barat mendeklarasikan pembentukan Satgas Cimanuk untuk mempercepat pemulihan kerusakan di sub DAS Cimanuk hulu.

Deklarasi pembentukan Satgas Cimanuk dilakukan bertepatan dengan peringatan ke-14 Hari Menanam Pohon Indonesia yang di Jabar kegiatannya dipusatkan di Bendung Copong BBWS Cimanuk Cisanggarung Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (28/11/2022).

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan, Satlantas Tebing Tinggi Timbun Lubang Maut di Jalinsum

Pembentukan Satgas Cimanuk telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660/Kep.741-Dlh/2022 tentang Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub DAS Cimanuk Hulu.

Baca Juga:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cimanuk Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Satgas Cimanuk yang akan dilantik nanti merupakan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 103 tahun 2022 tentang Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub DAS Cimanuk Hulu.

Baca Juga:  Rendahnya IPM dan Tingginya Kasus Stunting Jadi Permasalahan Utama di Kabupaten Cianjur

Satgas Cimanuk nantinya akan mengadopsi cara kerja Satgas Citarum yang telah berhasil memperbaiki kualitas air Sungai Citarum selama beberapa tahun terakhir.