Daerah

Satpam dan Preman di Garut Aniaya Polisi: Selamatkan Anaknya Malah Dikeroyok

×

Satpam dan Preman di Garut Aniaya Polisi: Selamatkan Anaknya Malah Dikeroyok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil menangkap lima tersangka penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang hendak mengatur kemacetan lalu lintas saat bubaran pegawai pabrik di jalan raya Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa kelima tersangka terdiri dari satu satpam dan empat preman.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta Besok, Selasa 2 Agustus 2022

“Kita amankan pelaku kekerasan dengan penganiayaan secara bersama-sama, dimana korbannya adalah anggota Polri,” kata Rio saat jumpa pers pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anggota Polri di Markas Polres Garut, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Ini Kata Polisi Soal Mayat Penemuan Bayi Laki-laki Mengambang di Sungai Cibalagung Garut

Dia menjelaskan bahwa korban merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Cisompet inisial DAH dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang mendapat penganiayaan secara bersama-sama hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Baca Juga:  Yuk Cek! Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta Besok, Sabtu 25 Juni 2022

Kejadian itu, lanjut Rio, bermula ketika korban menjemput anaknya menggunakan sepeda motor dinas polisi, kemudian melihat ada kemacetan di Jalan Karangpawitan depan PT Daux, Garut, Rabu (7/6/2023) sore.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23