Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

Ilustrasi 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru. (Foto: Sukabumikab.go.id).
  1. Kabupaten Sukabumi Utara
    Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi.

Ada 21 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga:  Ono Surono Dorong Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indramayu

Ke-21 kecamatan tersebut yakni, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadag, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan.

Baca Juga:  Kemenkeu: THR PNS Dan Pensiunan Cair Mei 2019

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Cibadak.