Daerah

Sedang Dibuat, Presiden Akan Terbitkan Perpres Otorita IKN

×

Sedang Dibuat, Presiden Akan Terbitkan Perpres Otorita IKN

Sebarkan artikel ini
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong. (KSP)

JABARNEWS | JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan bahwa Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru.

“Otorita IKN ini sendiri sedang dibuat, nanti akan dibentuk Perpres untuk itu,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dalam tayangan video yang diterima dari KSP, di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga:  Polres Kuningan Kerehkan Personelnya untuk Amankan Gudang Logistik Pemilu 2024

Wandy menyampaikan dari Perpres tersebut nanti tata kelola pemerintahan yang baik akan dilakukan.

“Saya kira semuanya sangat mengenal good governance, itu sangat penting, tentu juga sudah dipikirkan, tapi sekarang ini eranya partisipasi publik,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Beberkan Hal yang Bisa Rusak Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri, Apa Itu?

Dia menegaskan ketika Perpres dijalankan, maka masyarakat bisa bersama-sama mengawasi, mengamati, dan memberi masukan sebelum pimpinan Otorita IKN ditetapkan. Wandy menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang sangat singkat dan terburu-buru.

Baca Juga:  Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan