Sekolah Sambut Positif Sosialisasi Bahaya Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Di hadapan ratusan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) Sukasari, Senin (26/2/2018).

Kepala SMAN 1 Sukasari, Ahmad Riva’i, mengatakan, masalah penyalahgunaan bahaya narkoba dewasa ini sudah sangat memprihatinkan. Hal tersebut membuat dirinya meminta Polres Purwakarta untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah yang dipimpinnya.

“Sukasari merupakan jalur perlintasan antara Purwakarta dan Karawang, itu jadi khawatiran kami,” ujar Ahmad.

Hal itu, lanjut dia, bisa dilihat dari mulai pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan pelajar.

Baca Juga:  Penertiban Lapak Pedagang di Serdang Bedagai, Wahyudi: Sudah Layangkan Surat Teguran

“Usia remaja, tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena di usia ini sedang tumbuh kembang dan proses pencarian jati diri. Usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah,” paparnya.

Untuk itu, lanjut dia, maka dari itu para pelajar ini perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya lebih dini.

“Kami atas nama sekolah ucapkan terima kasih kepada Polres Purwakarta yang telah bersedia melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah kami,” kata dia.

Baca Juga:  Bagaiman Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Berikut Penjelasan BMKG

Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo yang diwakili Kanit Sidik Satres Narkoba, IPDA Rudianto, mengatakan, agar P4GN ini berjalan dengan optimal, pihaknya juga mengajak kepada pihak terkait di lingkungan pendidikan dari mulai dinas pendidikan, kepala sekolah, guru pengajar, dan siswa untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya narkoba baik yang belum menjadi korban ataupun yang sudah menjadi korban.

“Mereka yang telah menjadi korban terhadap penyalahgunaan narkoba bukanlah merupakan aib tetapi mereka harus kita bantu untuk dipulihkan lewat upaya rehabilitasi. Dan hal ini dapat dicapai tentunya dengan kerja sama antar-stakeholder terkait,” jelas Rudianto.

Baca Juga:  Pasar Real Estate Diperkirakan Alami Lonjakan di Tahun 2021

Dalam kesempatan itu, ia mengharapkan kepada seluruh pelajar SMA/SMK yang mengikuti sosialisasi ini dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal, atau pun di lingkungan sekolah masing-masing.

“Sebagai awal, para pelajar harus mengetahui istilah atau bahasa-bahasa jenis narkoba, cimeng atau gele untuk ganja, putaw (heroin), inex (ekstasi). Bila juga istilah transaksi misal segaris, selinting, se’empel. Diharapkan dengan para pelajar mengenal istilah tersebut, mereka tidak terjebak atau minimal mereka bisa menghindari,” pungkas dia. (Gin) t

Jabarnews | Berita Jawa Barat