Daerah

Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

×

Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Keenam pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Keenam pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Menurut Firman, enam pelaku ini merupakan pengedar atau penjual narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Bahkan, dari enam pelaku ini, ada barang buktinya yang mencapai 2,5 kilogram ganja siap edar.

“Modusnya, ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang. Dari keterangan dalam paket itu, ganja kering tersebut dikirim dari luar Pulai Jawa. Namun, belum juga sampai ke penerimanya yakni pelaku, barang haram tersebut keburu diamankan anggota,” jelasnya.

Baca Juga:  Banjir Bandang di Cidamar Cianjur, Warga Harapkan Segera Ada Penanggulangan Tanggap Darurat

Pengungkapan jual beli narkotika ini, tambah Firman, berkat kerja sama dengan masyarakat. Serta hasil dari pengembangan anggota.

“Para pelaku ini, akan menjual narkoba kepada masyarakat. Terutama, di daerah perkotaan. Selain mengamankan barang bukti narkoba yang totalnya 215,23 gram sabu dan 2,5 Kg ganja, kita juga mengamankan 6 unit handphone,” ujar Firman.

Baca Juga:  Kejar Target, Polres Purwakarta Buka Gerai Vaksinasi di Tempat Publik

Adapun keenam tersangka ini, masing-masing berinisial HH (18) warga Kecamatan Sukatani ini terkait dengan kepemilikan ganja seberat 2.531 gram, kemudian yang kedua adalah inisial YS (29) warga Kecamatan Sukatani ini sebagai pengedar ganja seberat 40 gram.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Edwar Zulkarnain Cek Kelengkapan Peralatan Pengendali Massa di Purwakarta
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan