Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Aries Rapelianto, mengungkapkan bahwa jalur TKA sengaja didesain untuk mendapatkan calon siswa dengan kompetensi intelektual yang kompetitif melalui sistem seleksi yang transparan.
Mekanisme Penilaian dan Pembagian Kuota
Dalam proses seleksinya, panitia akan menggunakan formula kombinasi nilai. Bobot terbesar diambil dari hasil TKA sebesar 60 persen, sementara 40 persen sisanya berasal dari rata-rata nilai rapor selama lima semester terakhir di jenjang SD atau MI.
”Seluruh mata pelajaran dalam kurikulum SD atau MI menjadi dasar penilaian. Hasil TKA harus dibuktikan dengan sertifikat resmi dari kementerian, sementara nilai rapor dilengkapi surat keterangan dari kepala sekolah,” ujar Aries saat dihubungi awak media pada Minggu, 26 April 2026.
Selain TKA, sisa kuota jalur prestasi dibagi ke dalam tiga kategori lain. Bidang nonakademik mendapatkan porsi paling besar, yakni 12,5 persen, disusul oleh prestasi sains sebanyak 4 persen, dan bidang kepanduan sebesar 2,5 persen.
Meski jalur prestasi diperluas, jalur domisili atau zonasi tetap memegang porsi mayoritas dengan alokasi 50 persen.





