Sempat DPO, Sopir Sedan Mewah Audi Menyerahkan Diri ke Mapolres Cianjur

Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | CIANJUR – Setelah Polda Jabar menetapkan sopir mobil sedan mewah merek Audi A6 atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya dia menyerahkan diri pada Minggu (29/1/2023).

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Cianjur Disebut Miskin Gagasan Soal Penanganan Gempa

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kurang dari 24 jam, tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sedan mewah bukan kendaraan polisi.

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan di Cianjur Selatan Jadi Prioritas

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya,” kata Doni di Cianjur, Minggu (30/1/2023).

Dia meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Namun belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.

Baca Juga:  Kos-kosan di Jaktim Hanggus Terbakar, Polisi Sebut Ini Penyebabnya

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak,” ucapnya.