Daerah

Sempat DPO, Sopir Sedan Mewah Audi Menyerahkan Diri ke Mapolres Cianjur

×

Sempat DPO, Sopir Sedan Mewah Audi Menyerahkan Diri ke Mapolres Cianjur

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | CIANJUR – Setelah Polda Jabar menetapkan sopir mobil sedan mewah merek Audi A6 atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya dia menyerahkan diri pada Minggu (29/1/2023).

Baca Juga:  Pemeriksaan Jentik Nyamuk, Petugas Sasar hingga ke Perkampungan di Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kurang dari 24 jam, tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sedan mewah bukan kendaraan polisi.

Baca Juga:  Tok! KH Deden Usman Ridwan Nahkodai Ketua PCNU Cianjur Periode 2022-2027

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya,” kata Doni di Cianjur, Minggu (30/1/2023).

Dia meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Namun belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.

Baca Juga:  Rencana Penerapan Pedulilindungi di Pasar Tradisional Kota Bandung, Begini Kata Ema Sumarna

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2